Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?

焦点 2025-06-13 13:43:32 7
Warta Ekonomi -

Menteri Hukum dan HAM,quickq安卓下载地址 Yasonna H. Laoly mengatakan, bertemu dengan Baiq Nuril dan pengacaranya, serta politisi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Pertemuan itu, dilakukan di kantor Yasonna Senin sore ini, 8 Juli 2019.

Pembicaraan itu, terkait dengan upaya amnesti terhadap kasus Baiq Nuril. Di mana, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilakukan pihak Nuril. Pascaputusan, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Maka amnesti atau pengampunan Presiden, satu-satunya jalan.

Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?

Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?

"Maka, salah satu opsi yang mau kita kaji itu adalah amnesti," kata Yasonna di Istana Bogor, Senin.

Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?

Pemberian amnesti terhadap perorangan oleh Kepala Negara, sebenarnya bukan pertama kali. Jika nanti Presiden Jokowi memberikan amnesti, hal itu yang kesekian kalinya. Yasonna menyebut beberapa tokoh politik, pernah diberi amnesti.

Menkumham Bertemu dengan Pengacara Baiq Nuril, Hasilnya?

"Amnesti besar pada zaman Bung Karno, kemudian Muchtar Pakpahan dikasih amnesti oleh Pak Habibie. Kemudian, Budiman Sujatmiko, karena kejahatan ada kaitannya dengan politik," jelasnya.

Untuk itu, Yasonna juga akan mendiskusikan mengenai masalah amnesti untuk Nuril ini pada malam nanti. Sejumlah pakar akan diundang, khusus mengupayakan yang terbaik agar Baiq Nuril tidak dipenjara.

"Memang dari yang kita lihat memang amnesti, ini betul-betul karena sudah menarik perhatian publik, ada rasa keadilan yang kita perhatikan benar tentang kasus ini," kata politisi PDIP itu.

Maka, ia meyakinkan, pemerintah, terutama Presiden Jokowi sangat perhatikan kasus yang menyeret mantan guru honorer asal Lombok NTB itu. "Kita pilih kepastian hukum atau keadilan. Tentu, ini akan menjadi perhatian kita, nanti akan saya sampaikan kepada publik," lanjutnya.

Dia tidak menampik, Presiden memiliki hak untuk memberikan amnesti. Tidak ada batasan kepada siapa, meski sejauh ini yang diberikan baru sebatas tahanan politik. Pemerintah, lanjut Yasonna, ingin memberikan rasa keadilan yang oleh publik menganggap hal ini mengusik mereka. Namun, amnesti juga diberikan, setelah mendapat pertimbangan dari DPR.

"Tapi amnesti diberikan, setelah mendengar dari DPR. Jadi, jalurnya di sana. Nah, ada orang melihat ini terlalu kecil. Bukan soal terlalu kecil, soal ini rasa keadilan masyarakat yang sangat luas terusik dalam kasus ini," jelasnya. (asp)

本文地址:http://www.quickqz.com/news/84c499563.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Puan Maharani Absen di Rapat Paripurna Revisi UU Pilkada, Penuhi Undangan Parlemen Hongaria

Menjiplak! Anies Pakai Tagline Pemprov DKI Untuk Kampanye Pilpres 2024, Heru Budi: Hahaha...!

Pertolongan Pertama Disengat Tawon Agar Masalah Tak Makin Fatal

Waspada, Ternyata Ini Penyebab Kasus DBD di Indonesia Naik

Di tengah Mogok Serentak, Masih Ada yang Jualan Daging Sapi

KPU Tegaskan Tetap Jalankan Pemilu 2024, Hasyim Asy'ari: Kita Ada Dasar Hukumnya!

Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki

Jalur Pendakian Papandayan yang Wajib Diketahui sebelum Mendaki

友情链接