Emil Dicecar Pertanyaan Begini Sama Penyidik

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan kronologi acara tabligh akbar di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang berujung pada kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan.
Ridwan yang akrab disapa Kang Emil mengatakan awalnya kegiatan tersebut hanya kegiatan sholat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung. Kegiatan itu telah dilaporkan ke camat setempat dan Satgas Kabupaten.
"Hanya itu (sholat Jumat dan peletakan batu pertama) yang dilaporkan, hanya acara rutin. Jadi bukan acara besar yang mengundang (banyak orang)," kata Emil di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, usai memberikan klarifikasi kepada penyidik.
Kodim setempat juga telah mengingatkan akan potensi kerumunan massa kepada panitia acara.
"Jadi tindakan pencegahan itu sudah dilakukan. Kemudian di hari H, ternyata ada euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti (peserta acara) tapi hanya ingin melihat. Itu kira-kira yang membuat situasi jadi sangat masif," tutur Emil.
Dalam kerumunan massa jumlah besar itu, Kapolda Jabar saat itu memutuskan untuk melakukan pendekatan humanis nonrepresif mengingat massa yang besar berpotensi terjadinya 'gesekan'.
"Pelaksana di lapangan punya dua pilihan, persuasif humanis atau represif. Tapi karena massa kalau jumlahnya besar ada potensi gesekan, maka pilihan Pak Kapolda Jabar saat itu yakni pendekatan humanis nonrepresif," kata Emil.
Dia menegaskan jajarannya dan aparat setempat telah melakukan upaya menertibkan massa dan menegakkan protokol kesehatan.
"Sudah sangat ditegakkan (protokol kesehatan). Hanya kalau massa sudah banyak, treatment-nya tidak selalu tegas represif. Contohnya demo (menentang) Omnibus Law. Kalau pakai kategori pelanggaran prokes, demo-demo itu sangat melanggar prokes. Tapi kan pendekatannya tidak bisa (tegas represif) walau kita tahu itu pelanggaran," paparnya.
Imbas dari kerumunan tabligh akbar di Megamendung itu menyebabkan Irjen Pol Rudy Sufahriadi dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolda Jabar karena dianggap tidak mampu menegakkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di wilayah hukumnya.
相关文章
Catut Nama KPK dan Polisi, Karyawan Ini Diciduk
Warta Ekonomi - Seorang karyawan swasta bernama Akhi Rizal (42) ditangkap kepolisian lantaran melaku2025-06-02Mendadak Hilang Saat Mancing, Warga Tangerang Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Galian
SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa Nasrudin (18). Warga Kampung Kelampean, Kecamatan Sindang Jay2025-06-02Kabar Baik, Pemprov DKI Gratiskan PBB Rumah NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat kebijakan dengan menggratiskan Paja2025-06-02Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
Jakarta, CNN Indonesia-- Seekor anjing berusia dua tahun bernama Amalka masih hilang lima hari setel2025-06-02- 伦敦时装学院是伦敦艺术大学下属六所学院之一,也是世界六大时装学院之一,它提供的许多课程在英国是独一无二的。今天,美行思远小编来给大家介绍一下伦敦时装学院时尚管理专业,供大家参考。接下来跟小编一起来了解2025-06-02
Giring Berikan Sindiran Pedas, Singgung Pemimpin yang Politisasi Agama
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha angkat bicara2025-06-02
最新评论