您的当前位置:首页 > 时尚 > Kasus Gunawan Jusuf Di 正文
时间:2025-06-07 04:52:07 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai langkah pen quickq是合法的吗
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai langkah penghentian kasus dugaan penggelapan dan TPPU dengan terlapor pengusaha Gunawan Jusuf merupakan tindakan yang janggal.
Dalam siaran pers yang diterima Antara pada Jumat, Yenti menilai Kejaksaan Agung agak terburu-buru dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditujukan kepada penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini. Meski diakuinya kasus ini sudah lama terjadi yaitu 18 tahun lalu.
"Saya ikuti juga kasus ini. Kasusnya terjadi 1999, pernah dilaporkan 2004, terus dilaporkan lagi tahun lalu, memang sudah cukup lama," ujarnya.
Yenti berpendapat, tindakan yang tidak biasa dilakukan oleh Kejagung adalah saat dikeluarkannya SP3 padahal polisi baru menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). "Baru SPDP tapi sudah di-SP3, padahal kan belum apa-apa, didalami juga belum. Ini kan agak janggal," tuturnya.
Sedangkan alasan bahwa kasus sudah kedaluwarsa, kata Yenti, dapat dijadikan alasan karena selama ini kejaksaan atau polisi mungkin berpendapat bahwa waktu 18 tahun sudah sangat lama.
"Memang kasus ini agak rumit, karena ada keterlibatan istri terlapor, dan kini sudah cerai, keterangannya berbeda, ini aneh juga menurut saya," tuturnya.
Terkait penerbitan SP3 tersebut, pihaknya menyarankan jika pelapor ingin terus berjuang maka dapat menempuh jalur perdata. "Bisa digugat perdata, karena ini pidananya memang rumit," kata dia.
Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo2025-06-07 04:39
Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya2025-06-07 04:28
Perludem Soroti Kebijakan KPU yang Kontroversial tentang Nikah Siri2025-06-07 04:22
Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian2025-06-07 04:19
Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda2025-06-07 04:08
Chef Penemu Tiramisu Roberto Linguanotto Meninggal di Usia 81 Tahun2025-06-07 04:05
Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik2025-06-07 03:32
Wall Street Bergejolak, Dampak Tarif Trump Mulai Membayangi Ekonomi AS2025-06-07 03:19
4 Anggota Polri Pangkat Jenderal hingga Bhabin Terima Anugerah Bintang Bhayangkara Nararya2025-06-07 02:47
Bursa Eropa Naik Didukung Paket Stimulus Pajak Jerman €46 Miliar2025-06-07 02:13
Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat2025-06-07 04:42
Selundupkan Patogen Berbahaya, Dua Warga China Bikin Geger Amerika Serikat2025-06-07 04:33
Masuk Bursa Cawagub Jateng Usai Elektabilitas Melesat di Survei, Witjaksono: Alhamdulillah2025-06-07 04:01
KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL2025-06-07 03:58
3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur2025-06-07 03:53
Jelang Perayaan HUT RI di IKN, Raja Juli Antoni: Perkembangannya Sudah Hampir Rampung2025-06-07 03:47
Putin: Rezim Ukraina Saat Ini Tak Butuh Perdamaian2025-06-07 03:35
Pemkab Manggarai Barat: Jangan Ujug2025-06-07 03:04
Keberangkatan Haji Sering Terlambat dan Perubahan Jadwal, Maskapai Diminta Lebih Kooperatif2025-06-07 02:35
Tren Pelaku Pengeboman Sekarang Gunakan Perempuan sebagai Pelaku2025-06-07 02:26