Jokowi Jelaskan Aturan Presiden Boleh Kampanye, THN AMIN Punya Tanggapan Berbeda

JAKARTA,quickq测试版 DISWAY.D-- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau THN AMIN menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan klarifikasi terkait pernyataan mengenai hak para menteri dan Presiden untuk ikut dalam kegiatan kampanye Pemilu.
Anggota dewan pakar THN AMIN, Eggi Sudjana menjelaskan Pasal 299 Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu berlaku untuk kampanye pribadi saat ingin mencalonkan sebagai presiden untuk kedua kalinya bukan untuk orang lain.
BACA JUGA:Alasan Jokowi Beri Pernyataan Blunder 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak': Saya Hanya Menyampaikan Karena Ditanya
“Jadi, dalam dimensi ruang dan waktu dalam penegakan hukum, ga bisa digebyah-uyah sampai sekarang. coba liat bahasanya, presiden punya hak untuk kampanye. presiden untuk kampanye dirinya, bukan kampanye orang lain,” kata Eggi kepada wartawan di Rumah Perubahan, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Januari 2024.
"Presiden punya hak untuk kampanye. presiden untuk kampanye dirinya, bukan kampanye orang lain. Kalau begitu gmn? iya dong, kan jadi multi tafsir, tapi saya juga gabisa disalahin karena pada waktu dimensi itu uu lahir untuk kepentingan dirinya," sambungnya.
BACA JUGA:Moeldoko Tegaskan Presiden Punya Hak Politik, Acuannya UU Pemilu
Lebih lanjut, ia membenarkan jika dalam undang-undang tersebut membolehkan Presiden untuk berkampanye. Namun, kata dia, aturan tersebut melarang presiden untuk berkampanye saat menjabat.
“Jadi boleh dia berkampanye, karena posisi dia jadi presiden. Tapi ada peraturan yang MK tadi itu mengatur secara umum, ga boleh itu berkampanye ketika dalam konteks menjabat,” kata dia.
BACA JUGA:Jokowi Jelaskan Pasal Presiden Boleh Kampanye: Aturannya Jangan Ditarik ke Mana-Mana
“Juga ada di UU Penyelenggara Negara Nomor 28 tahun 1999 khususnya di pasal 1 angka 5 itu yang disebut nepotisme adalah ada jalur sejarah yang menguntungkan keluarganya. Itu sebagai penyelenggara negara ga boleh dilarang sanksinya itu ada di pasal 22 dari UU juga 2 tahun sampai 12 tahun,” lanjutnya.
Dengan adanya peraturan tersebut, Ia pun mengatakan penjelasan soal Presiden boleh berkampanye adalah salah.
“Bukan salah tafsir, dia tidak memahami kita maklumilah. Jadi juga jangan disalah-salahin harusnya kalau dia tau salah minta maaf kepada rakyat gitu yang bener gitu etikanya jangan keras kepala sabodo teuing,” tuturnya.
BACA JUGA:Beredar Video Diduga Mobil Presiden Jokowi Mogok Kehabisan Bensin, Benarkah? Ini Faktanya
Ia menilai pernyataan Jokowi tersebut bersifat melanggar meski mantan Gubernur DKI Jakarta itu belum membeberkan kemana dia akan berpihak.
- 1
- 2
- »
相关文章
Kucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 Hari
Jakarta, CNN Indonesia-- Penerbangan di Jerman harus mengalami penundaan selama dua hari gara-gara s2025-06-02- Warta Ekonomi, Jakarta - Serangan demi serangan terus diarahkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta,2025-06-02
Polres Metro Jakarta Utara Ungkap 131 Kasus Narkoba, Tangkap 169 Tersangka
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 131 kasus penyalahgunaan narkotika dalam men2025-06-02Polres Metro Jakarta Barat Ungkap Penggelapan 15 Ton Beras Premium
SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan penipuan atau penggelapan 15 ton bera2025-06-02- 平面设计专业在艺术留学中是一门受欢迎的学科,其范畴极广,其领域包括:海报设计、LOGO设计、VI设计、广告设计、网页设计等等。那么,你知道学平面设计留学去哪好吗?下面是美行思远小编为大家整理的全球平面2025-06-02
Komitmen Bisnis Hijau dan Berdayakan Nelayan, PIS dan Anak Usaha Raih Tiga Penghargaan Bergengsi
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pertamina International Shipping (PIS) dan anak-anak usahanya yang terga2025-06-02
最新评论