时间:2025-06-16 02:44:16 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Balikpapan - Kapten kapal MV Ever Judger ditetapkan sebagai tersangka tumpahan minyak quickq电脑版怎么用
Kapten kapal MV Ever Judger ditetapkan sebagai tersangka tumpahan minyak mentah yang mencemari perairan Balikpapan pada 31 Maret lalu.
Penetapan Kapten Kapal asal Tiongkok ini diumumkan Direskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Yustan didampingi Kabid HUmas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yahya, di Balikpapan, Kamis (26/4/2018).
“Setelah kami gelar perkara dengan kesesuaian saksi-saksi dan barang bukti kami menetapkan ZD (50) nakoda sebagai tersangka,” ungkap Yustan.
Polda baru menetapkan satu tersangka ZD yang kini masih berada di Balikpapan dan belum ditahan. “Kita rencanakan senin diperiksa. Belum ditahan tapi yang bersangkutan kita minta tidak keluar dari Indonesia (cekal),” tandasnya.
Nakoda dan kru Kapal yang mengangkut 81 ribu ton batu bara tujuan Malaysia ini diduga salah memahami intruksi kapal pandu KSOP soal labuh jangkar di area zona merah area terbatas di perairan Teluk Balikpapan .
Yustan memaparkan bahwa Nakoda memberikan intruksi kepada mualim satu untuk menurunkan jangkar satu segel (27 meter) padahal intruksi dari kapal pemandu hanya 1 meter diatas pemukaan air laut.
“Itukan masuk red zona. Nakoda menanyakan kepada kapal pandu apakah boleh menurunkan jangkar, kapal pandu silakan turunkan 1 meter diatas air. Waktu bahasa bahasa inggris, kapten menyampaikan ke mualim 1 tolong turunkan jangkar 1 segel. Sama mualim diturunkan 1 segel. Ukuran itu 27 meter saat diturunkan itu menyentuh dasar laut. Kemudian mualim satu menyampaikan kepada kapten ini jangkar menyentuh dasar. Kemudian kapal pandu Tanya ada apa, si kapten lakukan stop engine karena jangkar ini keseret. Lalu pemandu bilang ada apa kept, lalu dia bilang kayaknya jangkar menyentuh dasar. Wah ini berbahaya karena daerah terlarang (pemandu). Kemudian kapten stop engine,” jelasnya mengupas percakapan kapten dengan mualim dan pemandu kapal KSOP.
Yustan berpendapat dengan bobot ribuan ton berat kapal dan isi batu bara, tidak terasa jika jangkar kapal itu menyentuh dan menyeret pipa baja sepanjang 125 meter.
Terkait kemungkinan tersangka lain pihaknya masih mengembangkan kasus ini termasuk akan meminta keterangan saksi-saksi ahli lain yang mendukung pengembangan penyidikan.
Pihaknya juga sudah memeriksa saksi ahli dari BMKG, Hidrografi dan Oceonografi TNI AL, ahli batu bara dari puslitbang Mineral Kemeterian ESDM dan ahli dari UGM.
Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekitar 55 orang baik dari masyarakat yang melihat langsung, 5 keluarga korban, KSOP, 6 awak MV Ever Judger, 23 saksi Pertamina. Selain itu, pihaknya juga menyita rekaman komunikasi kapal MV Ever Judger dengan Kapal pandu, Notebook, INS yang ada dihaluan kapal, dokumen kapal dan juga pipa Pertamina yang putus di dasar laut 22 meter.
Tersangka dikenakan UU lingkungan Hidup pasal 98 dan 99 ayat 1,2 dan 3. Selain itu juga dikenakan UU KUHP pasal 359 dengan ancaman diatas lima tahun.
Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina2025-06-16 02:31
MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi2025-06-16 02:28
7 Buah Penurun Darah Tinggi, Penderita Hipertensi Wajib Tahu2025-06-16 01:36
Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia2025-06-16 01:14
10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya2025-06-16 01:08
Prabowo Ajak Pengusaha China Perluas Investasi, Tekankan Komitmen Menuju Masa Depan Bersama2025-06-16 00:49
Apa Itu Bilik Asmara di Penjara? Legalkah di Indonesia?2025-06-16 00:12
FOTO: Gemerlap Cahaya dan Spiritual Hiasi Bulan Ramadan di Dubai2025-06-16 00:12
PPG Guru Tertentu 2025 Masih Dibuka hingga 20 Desember 2024, Buruan Daftar!2025-06-16 00:03
Mendagri Ultimatum Kepala Daerah untuk Dukung Program 3 Juta Rumah, Tidak Boleh Ditawar Lagi!2025-06-15 23:59
281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya2025-06-16 02:14
Laporan Dugaan Nepotisme Jokowi Hingga Ketua MK Segera Diperiksa KPK2025-06-16 02:10
Mendagri Harap Polri Aktif Petakan Potensi Konflik Pemilu 20242025-06-16 01:33
Rekomendasi Buah untuk Buka Puasa, Bikin Tubuh Segar dan Sehat2025-06-16 00:45
TNI AU Bantah Prajuritnya Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Jalan Tol Jakarta2025-06-16 00:41
10 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Pernah Coba?2025-06-16 00:38
PA 212: Peserta Aksi Bela Tauhid Tahan Emosi2025-06-16 00:35
Jokowi Enggan Komentar Terkait Penentuan Capres2025-06-16 00:33
Prabowo Luruskan Pernyataannya soal Maafkan Koruptor: Bukan Begitu, Enak Aja Udah Nyolong!2025-06-16 00:17
FOTO: Ragam Arsitektur Masjid Tertua di Nusantara2025-06-15 23:59