您的当前位置:首页 > 焦点 > Premi Asuransi Kredit Seret, Klaim Melejit! OJK Minta Perbankan Perkuat Underwriting 正文
时间:2025-06-17 05:47:53 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Premi asuransi kredit nasional tercatat mengalami penurunan per April 2025. quickq安卓版下载
Premi asuransi kredit nasional tercatat mengalami penurunan per April 2025. Meski demikian, lini usaha ini tetap mencatatkan kontribusi besar dalam industri asuransi umum di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total premi asuransi kredit sebesar Rp6,31 triliun atau turun 5,63% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Data OJK menunjukkan tingkat klaim asuransi kredit berada di level 86,59%. Angka ini mengindikasikan tekanan pada profitabilitas perusahaan asuransi serta perlunya penguatan sistem manajemen risiko.
Baca Juga: Asuransi Umum Tumbuh Tipis di Tengah Kontraksi Ekonomi, Premi Tercatat Rp30,5 Triliun
“Untuk tingkat risiko klaim asuransi kredit mencapai 86,59%,” ungkap Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
Ia menambahkan bahwa proyeksi bisnis asuransi kredit ke depan akan sangat bergantung pada sektor perbankan, khususnya penyaluran kredit. Oleh karena itu, praktik underwriting menjadi perhatian utama regulator dan terus diperkuat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Proyeksi asuransi kredit ke depan tetap erat kaitannya dengan tren penyaluran kredit oleh perbankan. Meskipun demikian, saat ini perhatian utama diarahkan pada penguatan kualitas underwritingsebagaimana tercantum pada POJK 20/2023,” terang Ogi.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co-Payment Minimal 10 Persen
Meski begitu, asuransi kredit hingga April 2024 masih menjadi penyumbang terbesar ketiga terhadap premi industri asuransi umum nasional, yakni 14,13% dari total keseluruhan.
“Asuransi kredit masih menjadi salah satu kontributor terbesar pada industri asuransi umum dengan kontribusi sebesar 14,13% dari total seluruh premi asuransi umum, menempati posisi ketiga setelah lini usaha harta benda (property) dan kendaraan bermotor,” tutupnya.
Nasib Artis Serigala Terakhir, Revaldo Hingga Yogi Gamblez yang Terseret Kasus Narkoba2025-06-17 05:38
Ke Mana Perginya Bangkai Pesawat yang Sudah Tidak Terpakai?2025-06-17 05:16
Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia2025-06-17 05:06
Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia2025-06-17 04:45
Siam Cement Group (SCG) Raih Dua Penghargaan di Forum CSR 20252025-06-17 04:22
Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan untuk Korup2025-06-17 03:56
Terbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 20242025-06-17 03:32
Waketum PKB Ajak Generasi Muda Pilih Presiden yang Sehat, Tidak Pernah Stroke dan Tidak Emosian2025-06-17 03:25
Pasrah Soal Tarif, Uni Eropa Dikabarkan Gagal Lunakkan Trump2025-06-17 03:17
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan2025-06-17 03:12
DPRD DKI Desak Pembuatan e2025-06-17 05:47
7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks2025-06-17 05:35
Pria AS Penerima Transplantasi Ginjal Babi Meninggal Dunia2025-06-17 05:25
Ariel NOAH Ungkap Kunci Kedekatan dengan Sang Putri Alleia2025-06-17 05:13
Walikota Batu Diperiksa Polda Jatim2025-06-17 04:39
Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 20232025-06-17 04:35
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Sultra Masuk ke Tahap Penuntutan2025-06-17 04:27
KPK Stop Pengusutan Kasus Korupsi Usai Lukas Enembe Meninggal Dunia2025-06-17 03:30
Gawat! Penduduk Miskin di Jakarta Bertambah 7.290 Jiwa2025-06-17 03:15
FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest2025-06-17 03:12