时间:2025-06-16 20:38:40 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID --Simak berikut ini aturan masa sanggah dalam tahap seleksi Calon Pegawai Negeri quickq充值知乎
JAKARTA,quickq充值知乎 DISWAY.ID --Simak berikut ini aturan masa sanggah dalam tahap seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 lengkap dengan panduan mengajukannya.
Masa sanggah biasanya dilaksanakan setelah pengumuman tahap seleksi CPNS 2024 dan dapat dilakukan sebanyak dua kali untuk jenis seleksi yang berbeda.
Masa sanggah sendiri adalah kesempatan bagi pelamar CPNS 2024 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi untuk bisa memperbaiki kekurangan di tahap sebelumnya.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
BACA JUGA:Daftar 21 Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Lengkap Cara Ceknya
Dengan kata lain, pelamar bisa melakukan penolakan terhadap hasil seleksi dengan kembali memperbaiki persyaratan CPNS 2024.
Masa sanggah CPNS 2024 akan dimulai usai BKN mengumumkan hasil seleksi administrasi pelamar.
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 sendiri akan diinformasikan pada tanggal 14-19 September 2024.
Dari hasil yang diumumkan, bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos maka bisa mengikuti masa sanggah yang dijadwalkan pada tanggal 20-22 September 2024.
Lantas bagaimana aturan peserta yang belum lolos seleksi untuk melakukan masa sanggah CPNS 2024? Simak informasinya berikut.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Berakhir, Ini 10 Daftar Instansi Pusat dengan Peminat Terbanyak!
Aturan Masa Sanggah CPNS 2024
Panduan Masa Sanggah CPNS 2024
Untuk melakukan masa sanggah, pelamar bisa menggunakan portal SSCASN dengan mengisi sanggahan dan merincikan kronologi hingga mengunggah bukti. Berikut langkahnya:
Jakarta Aman, Anies Imbau Masyarakat Tenang2025-06-16 20:32
Pemkot Bekasi 'Ngebet' Dilibatkan Turnamen Asian Games2025-06-16 20:31
Novanto Jadi Pesakitan KPK, PDIP Incar Kursi Ketua DPR?2025-06-16 20:01
Praperadilan Eddy Rumpoko Ditolak, Yusril Sebut KPK Tak Punya Alat Bukti2025-06-16 19:56
Prabowo Sambut Baik Partai Nasdem Gabung ke KIM: Persatuan adalah Kunci Keberhasilan2025-06-16 19:44
Sandiaga Imbau Warga Giatkan Siskamling2025-06-16 19:35
Pasca Papa Novanto Dipindahkan, RSCM Kencana Sepi Pengamanan2025-06-16 19:12
KPK Hadapi Praperadilan Novanto dengan Bukti Kuat2025-06-16 18:19
Renovasi Sekolah Rusak, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp17,1 Triliun2025-06-16 18:18
Ekspansi ke Afrika Jadi Jurus Baru CHIP Tumbuh di Tengah Tekanan2025-06-16 17:53
Isi Nota Keberatan Novanto, KPK Anggap Lagu Lama2025-06-16 20:02
Merger MNC Bank dan Nobu Masih Mandek, OJK Buka Suara2025-06-16 19:09
Polri Ajak Masyarakat Kembalikan Fungsi CFD2025-06-16 18:52
Usung Kader PKS dan Golkar di Pilgub NTB, AHY: Inilah Indahnya Politik dan Demokrasi2025-06-16 18:47
Ma'ruf Amin Diminta Jadi Dewan Syura PKB 20242025-06-16 18:28
Pengacara Sebut Kondisi Novanto Masih Lemah2025-06-16 18:26
Keberagaman Pelaku Ekraf di Bali Bisa Jadi Contoh Bagi Daerah Lain2025-06-16 18:14
Cuaca Jabodetabek Diprediksi Cerah2025-06-16 18:07
CBA Mengendus Ada yang Tidak Beres dalam Lelang Pelaksanaan Ujian Notaris2025-06-16 17:55
Di tengah Badai PHK, OJK Beberkan Kondisi Industri Perbankan2025-06-16 17:52