Gandeng Kominfo, Kemendag Blokir 1.075 Situs Entitas Ilegal
JAKARTA,quickq windows DISWAY.ID--Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir 1.075 domain situs web entitas illegal di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) pada semester pertama 2023.
Pemblokiran dilakukan Bappebti bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah tersebut merupakan upaya strategis Bappebti dalam meminimalisir maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia saat ini.
BACA JUGA:Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
“Bappebti akan terus melakukan patroli siber terhadap entitas-entitas yang melakukan promosi, iklan, dan penawaran investasi perdagangan berjangka ilegal di Indonesia, baik melalui situs internet, media sosial, maupun media daring lainnya,” tegas Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko pada hari ini, Kamis 6 Juli 2023.
Hal tersebut bertujuan agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang disebabkan oleh investasi ilegal.
BACA JUGA:Polisi Dalami Si Kembar Gunakan Uang untuk Trading
Selain itu, juga merupakan upaya pemerintah memberikan kepastian hukum berusaha bagi para pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka.
Didid menambahkan, untuk dapat melakukan kegiatan usaha perdagangan berjangka di Indonesia, setiap pihak wajib memiliki izin usaha yang diterbitkan oleh Bappebti.
“Bertransaksi di entitas ilegal, apalagi yang berada di luar negeri sangat berisiko. Bappebti tidak dapat memfasilitasi masyarakat dalam rangka melakukan mediasi apabila terjadi perselisihan (dispute) antara masyarakat dengan entitas ilegal tersebut,” terang Didid.
BACA JUGA:Longsor di Lumajang: 3 Orang Tewas Tertimbun, Jalan Utama Dampit Tertutup
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Aldison menambahkan, “Saat ini, masih marak penawaran investasi berkedok perdagangan berjangka.”
“Seolah-olah masyarakat diajak untuk berinvestasi perdagangan berjangka, namun sejatinya hal tersebut bukan perdagangan berjangka,” ungkapnya.
“Modus ini sering dijumpai di tengah masyarakat melalui aplikasi pesan seperti Whatsapp, Telegram, dan sejenisnya. Masyarakat diiming-imingi keuntungan yang besar dari titip dana trading. Setelah melakukan transfer dana, bukan keuntungan yang diperoleh, justru kerugian yang diderita,” tutur Aldison.
BACA JUGA:Momen Hari Keluarga Nasional, Wapres Sebut Keluarga Kunci Atasi Stunting
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Polri Pastikan Tak Ada Anggota Divhubinter Terlibat Pemerasan WN Kanada
- Akuisisi LandLogic, WGSH Targetkan Pendapatan Rp100 milyar
- Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet
- VIDEO: Ramaikan Euro 2024, Tukang Daging Ciptakan Sosis Bendera Jerman
- Spanyol Segera Hapus Penerbangan Jarak Pendek, Diganti Jalur Kereta
- Indonesia Masuk Daftar Negara Pembelanja Terbesar saat Berlibur
- Daftar Minuman Pembakar Lemak saat Tidur, Ampun Bikin Langsing
- Viral Pria Jalani Frugal Living, Rp3 Ribu Cukup buat Sehari
- VIDEO: Doa Apa Saja yang Boleh Dibaca Ketika Sujud di Rakaat Terakhir?
- Setuju Hak Angket DPR, Fraksi PKS Tegaskan Pemilu Curang dari Bansos hingga Input Data TPS
相关推荐:
- JNE Peringati Hari Raya Idul Adha 1446 H dengan Semangat Berbagi
- Hari Yoga Internasional, Pahami Manfaatnya untuk Fisik dan Mental
- 7 Gerakan Yoga Penghancur Lemak Perut, Langsing dengan Mudah
- Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran dari Korlantas Polri, Waspada Agar Gak Terjebak Macet
- VIDEO: Teh Manis feat. Gorengan, Ultimate Combo!
- Ratu Ngadu Bonu Wulla Terpilih Lagi di NTT, Caleg Nasdem Mengundurkan Diri
- Gibran Sebut Jokowi Hanya Berikan Masukan, Penentu Susunan Kabinet Ada di Prabowo
- Gubernur Bali Sudah Kumpulkan Bos
- VIDEO: Melepas Pohon Sakura Ikonis AS, 'Stumpy' untuk Terakhir Kali
- FOTO: Merayakan Yoga di Tengah Bisingnya New York
- PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!
- Beda Dari yang Lain, Satu Hakim MK Sampaikan Dissenting Opinion
- Catat, Ini Batas Aman Konsumsi Kopi dan Teh Selama Puasa
- FOTO: Perang Tepung Meriahkan Karnaval Yunani Kuno
- YLBHI Singgung Laporan Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, LHKPN Terakhir 2016
- Cak Imin Minta Caleg PKB Fokus Rebut Hati dan Suara Rakyat
- Jodoh dalam Islam, Sudah Ditetapkan atau Harus Diusahakan?
- Bareskrim Polri Tahan Keponakan Wamenkumham Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
- PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!
- Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara