时间:2025-05-25 11:04:50 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID --Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan mempermudah perolehan sertifikas quickq网页版登录
JAKARTA,quickq网页版登录 DISWAY.ID --Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan mempermudah perolehan sertifikasi yang dibutuhkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Hal ini sebagai salah satu bentuk kerja sama BPOM dan PBNU berdasarkan penandatanganan MoU pada Rabu, 14 Mei 2025.
"Kami akan lakukan apa yang disebut dengan mempermudah di bidang sertifikasi," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.
BACA JUGA:Pebasket AS Jarred Dwayne Shaw Selundupkan Permen Berisi Ganja, Polresta Bandara Soetta Amankan Ratusan Barbuk
BACA JUGA:Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
Sebelum mendapatkan sertifikasi, pihaknya juga memberikan pendampingan agar memenuhi standar yang dibutuhkan dalam mendapatkan sertifikat tersebut.
"Kami dengan seluruh jajaran Badan POM akan melakukan yang disebut dengan asistensi. Asistensi itu adalah bagaimana kita turun langsung bersama dengan UMKM-UMKM seluruh jajaran dari NU untuk mem-follow up apa yang bisa dilakukan untuk UMKM tersebut," terangnya.
Sebagai contoh, UMKM di bidang makanan, obat tradisional, herbal, dan sebagainya.
Kemudian bimbingan teknis dilakukan karena bisnis UMKM tersebut menghasilkan produk yang harus dijamin keamanan produksinya.
"Misalnya, dapur kita supaya sesuai dengan standar karena kita tidak bisa turunkan standar kesehatan, standar keamanan. Jadi kita bantu kita punya UMKM ini supaya memenuhi standar," paparnya.
BACA JUGA:Prabowo Ajak Umat Islam Bersatu untuk Perdamaian: Jangan Jadi Bangsa Kacung!
BACA JUGA:Keluarga Kolonel Cpl Antonius Hermawan yang Gugur dalam Ledakan Garut: Tak Sempat Pulang Minta Restu
Adapun kemudahan mendapatkan sertifikasi yang dimaksud dapat berupa Cara Pembuatan Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB), maupun Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).
Tak hanya itu, pihaknya juga membantu produk yang dihasilkan mendapatkan izin edar dengan mudah.
Beredar Informasi Ganjil2025-05-25 10:57
Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara2025-05-25 10:49
Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!2025-05-25 10:40
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan2025-05-25 09:44
Doa Saat Menabur Bunga dan Menyiram Air di Makam2025-05-25 09:39
Utang Jadi Sorotan, Dolar Melemah Usai Penurunan Peringkat Kredit AS2025-05-25 09:38
Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh2025-05-25 09:36
Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta2025-05-25 09:11
VIDEO: Sayangilah Sesama, Maka Allah SWT akan Menyayangimu2025-05-25 09:10
Bursa Asia Kompak Anjlok, Investor Soroti Data Ekonomi China2025-05-25 08:23
Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS2025-05-25 10:28
BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang2025-05-25 10:27
Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome2025-05-25 10:08
Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara2025-05-25 10:08
Bagaimana Seharusnya Prosedur USG yang Tepat Dilakukan?2025-05-25 09:25
7 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan saat Ingin Usir Perut Buncit2025-05-25 09:19
Laporkan Balik Ubedilah Badrun, Loyalis Jokowi Dinilai Buru2025-05-25 09:13
Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok2025-05-25 08:52
Anies Bantah Dugaan Ketua DPR DKI2025-05-25 08:37
Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari2025-05-25 08:28