时间:2025-06-07 05:08:55 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor quickq官网app下载
JAKARTA,quickq官网app下载 DISWAY.ID- Gelar perkara digelar dalam kasus tewasnya MSP alias Moses (34) pengendara motor usai dilindas OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP, Doni Hermawan mengatakan gelar perkara dilakukan melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," katanya kepada awak media, ditulis Minggu 18 Juni 2023.
BACA JUGA:Pengendara Mobil Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Kini Ditangani Polda Metro Jaya
Disebutkannya, hal tersebut untuk meninjau kembali kontruksi pasal yang akan diterapkan kepada tersangka.
"Untuk merekonstruksi pasal apakah Bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan, red) memang ini proses penyidikan karena awalnya memang kecelakaan lalu lintas awalnya kita memang tangani awal dengan penanganan laka lantas tapi dalam proses penyidikannya pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi ada pasal (pembunuhan, red)" sebutnya.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Siapkan 5000 Personel Amankan Laga FIFA Matchday Indonesia Vs Argentina
Diterangkannya, sementara dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat orang meninggal dunia.
Nantinya kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelimpahan kasus tersebut masih proses.
"Unsurnya memang kesengajaan pasal 11 ayat 5. Tetapi kita lihat ada potensi unsurnya menghilangkan nyawa kita lihat dari pelaku ini sudah sengaja menabrakkan dan sudah tahu akibatnya akan ditimbulkan kita akan fungsikan pasal 338 KUHP ini dalam proses waktu dekat ini bisa dilimpahkan," ucapnya.
Sebelumnya, Kasus pengendara mobil Toyota Avanza berinisial OS yang menabrak tetangganya hingga meninggal dunia bernama Moses ditangani Polda Metro Jaya.
Wakapolres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahmad Fanani mengatakan kasus itu kini ditangani Polda Metro Jaya.
"Jadi penanganan ditangani oleh Polda dan ditangani oleh Polda," katanya kepada awak media, Jumat 16 Juni 2023.
"Jadi penanganan tersebut bukan tindak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," sambungnya.
PDIP Sebut Gibran Anak Ingusan, PSI : Sangat Tidak Etis!2025-06-07 04:48
Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT2025-06-07 04:47
PKS Beberkan Data Banjir Jakarta Era Jokowi Ahok, Ternyata di Era Anies Baswedan Luar Biasa2025-06-07 04:19
如何评价艺术生留学作品集?2025-06-07 04:17
Direktur Bina Haji Siagakan Tim PKP3JH Untuk Jemaah Haji di Madinah dan Makkah2025-06-07 04:12
Buku di Perpus Hensinki Dipinjam Tahun 1939, Dikembalikan Tahun 20242025-06-07 04:07
Wagub Riza: Mayoritas Penderita Hepatitis Akut di Jakarta Usia di Bawah 16 Tahun2025-06-07 04:02
10 Kota Terpintar di Dunia versi Smart City Index 2024, Tak Ada RI2025-06-07 03:13
Skrining dan Deteksi Dini, Optimalkan Potensi Sembuh Kanker Payudara2025-06-07 02:57
Arahan Penting dari Anies Baswedan, Sudirman Said Minta Tim 8 Bersiap Sepulang Ibadah Haji2025-06-07 02:50
FOTO: Berburu Kedamaian Lewat Tadarus di Masjid Perahu Tebet2025-06-07 04:41
Ratusan Umat Budha Rayakan Waisak di Vihara Siddharta Tangsel: Semoga Virus Hilang2025-06-07 04:36
Gelar Haul Ke2025-06-07 04:28
安大略艺术设计学院动画专业作品集的要求解析2025-06-07 04:11
Heboh! Iptu MIP Diduga Selingkuh Serta Buat 12 Video Syur dengan Janda2025-06-07 04:08
RI Siap Terus Kerja Sama dengan Mitra Perdagangan Kawasan untuk Wujudkan Keberlanjutan2025-06-07 04:06
安大略艺术设计学院动画专业作品集的要求解析2025-06-07 04:03
Le Minerale Bagikan Air Mineral Gratis di Layanan Tes Covid2025-06-07 03:31
Perludem Sebut Penghapusan LPSDK Peluang Aliran Dana Gelap Masuk ke Parpol2025-06-07 03:23
Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non2025-06-07 02:24