探索

Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E

字号+ 作者:quickq官方软件ios 来源:知识 2025-06-14 19:39:09 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang quickq 官网下载

JAKARTA,quickq 官网下载 DISWAY.ID--Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Ia pun menyentil pengakuan Agus dengan mempertanyakan motifnya terkait hal tersebut.

Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E

Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E

"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," ujar Jokowi, Senin, 4 Desember 2023.

Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E

BACA JUGA:Jokowi Bantah Bertemu Agus Rahardjo Minta Kasus Korupsi E-KTP Setya Novanto Dihentikan

Jokowi Pertanyakan Pengakuan Agus Rahardjo Soal Korupsi E

BACA JUGA:Jumlah Kejahatan Turun 42,16 Persen Selama Operasi Mantap Brata 2023-2024

Jokowi pun meminta publik mengecek pemberitaan di 2017 itu. Dimana, pada saat itu, Jokowi meminta Setnov untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya," kata Jokowi.

Ia pun membantah pernah melakukan pertemuan dengan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk meminta menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.

"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dirinya pada hukuman untuk Setnov. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum berat selama 15 tahun bui.

BACA JUGA:Zhafirah Zahrim Febrina, Mahasiswi yang Videonya Viral Saat Gunung Marapi Erupsi Kini Masih Dirawat di RS

BACA JUGA:Temuan Resi Valas Disebut Pengacara Firli Tak Benar, Ditkrimsus Tegaskan Siap Buktikan

"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," kata Jokowi.

Jokowi mengaku heran kasus e-KTP tersebut kembali diramaikan di ruang publik. Dia pun bertanya-tanya apa kepentingan dibalik isu intervensi kasus e-KTP.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM

    Perkuat Ekonomi Nasional, BNI Salurkan Rp4,6 Triliun KUR ke Lebih dari 20 Ribu UMKM

    2025-06-14 19:21

  • QuickQ直接下载安装

    QuickQ直接下载安装

    2025-06-14 18:43

  • quickq安卓官网下载

    quickq安卓官网下载

    2025-06-14 18:13

  • quickq安装包

    quickq安装包

    2025-06-14 17:19

网友点评