您的当前位置:首页 > 时尚 > Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso 正文
时间:2025-06-16 02:44:39 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan lahan korup quickq电脑下载
JAKARTA,quickq电脑下载 DISWAY.ID --Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan lahan korupsi sitaan dari berbagai kasus hukum akan dibangun untuk perumahan rakyat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Maruar mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa 7 Januari 2025.
"Arahannya sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya," jelas Maruarar usai rapat terbatas.
BACA JUGA:Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
BACA JUGA:DPR Sebut Prabowo Belum Puas Biaya Haji 2025 Turun hingga Rp4 Juta Jadi Rp55,45 Juta
Lebih lanjut, dia menjelaskan prosesnya yaitu nantinya lahan sitaan ini akan diinventarisir terlebih dahulu dan dikuasai negara lewat pencatatan di Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Dari situ, lanjut dia, pihaknya baru bisa menggunakan lahan tersebut untuk membangun perumahan rakyat.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan lintas lembaga untuk membentuk kepastian hukum yang melandasi proses tersebut.
"Lahan-lahan itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah. Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," tegas Maruarar.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan.
BACA JUGA:Kontroversi Yos Suprapto, Aktivis Peristiwa Malari Hingga Pameran Lukisan Wajah Jokowi
BACA JUGA:15 Contoh Tema Isra Miraj 2025 yang Unik dan Menarik, Cocok Digunakan untuk Acara di Sekolah
Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari.
Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.
Papa Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin2025-06-16 02:36
Pemprov Bengkulu Diminta Pantau Distribusi BBM2025-06-16 02:22
BPJS Kesehatan Ungkap Peningkatan Pasien Gagal Ginjal Kronis, Ini Pemicunya2025-06-16 01:47
Datang dan Saksikan Pilihan Bunda Awards, Bertabur Bintang!2025-06-16 01:27
DPR Masih Ributkan Definisi 'Terorisme'2025-06-16 01:16
VIDEO: Catalepsy, Pengalaman Bermain Escape Room Terkecil di Dunia2025-06-16 01:15
Preman Berkedok Ormas, DPR: Tindak, Tangkap dan Proses Hukum!2025-06-16 00:46
Lebaran Aman! Daftar Saldo Dana Bansos Cair April 2025, Cek NIK KTP Kamu Masuk DTSEN2025-06-16 00:15
Katalog Promo JSM Hypermart Terbaru 62025-06-16 00:00
Garuda Yamato Steel Genjot Energi Surya, Targetkan Industri Baja Hijau2025-06-15 23:59
PK Entertainment dan TEM Presents Sukses Gelar Konser Perdana BABYMONSTER di Indonesia 2025-06-16 02:23
Demokrat Siapkan Struktur Baru, Fokus pada Kekuatan Anak Muda Targetkan Menang Pileg 20292025-06-16 02:21
Instruksi Presiden, Penanggulangan Miskin Esktrem Target 0 Persen Tahun 20262025-06-16 01:53
Penerimaan Pajak Anjlok, Pengamat Soroti Peran Coretax2025-06-16 01:50
Kasus ART Tewas Diterkam Anjing, Ibu Bima Aryo Diperiksa Polisi2025-06-16 01:43
Viral di TikTok, Turis Inggris Kapok dan Benci Liburan ke Bali2025-06-16 01:26
Kepala BGN Minta Bimbingan KPK Pantau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis2025-06-16 01:21
Jangan Anggap Sepele, Ini 10 Kebiasaan yang Membuat Perut Buncit2025-06-16 01:15
JK Klaim Tak Ada Kubu2025-06-16 00:32
Nih Daftar Saldo Dana Bansos 2025 yang Cair Sebelum Ramadan, Cek Nama Kamu Pakai NIK KTP2025-06-16 00:22