时间:2025-06-15 23:03:19 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik quickq加速器免费七天
JAKARTA,quickq加速器免费七天 DISWAY.ID -Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kembalikan berkas perkara Firli Bahuri ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas tersebut dikembalikan pada pihaknya lantaran dinyatakan belum lengkap.
"Penyidik akan segera menindaklanjuti untuk melengkapi berkas perkara sebagaimana petunjuk P19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," katanya kepada awak media, Selasa 2 Januari 2024.
BACA JUGA:Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
Disebutkannya pihaknya telah menerima berkas pada Jumat (29/12).
Dituturkannya, pihaknya bakal segera melimpahkan kembali berkas ke Kejati DKI apabila telah dilengkapi.
Sebelumnya, berkas perkara dugaan pemerasan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri disebut belum lengkap.
Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Herlangga Wisnu Murdiant menyebut, berkas dinyatakan belum lengkap pasca diteliti oleh enam jaksa penuntut umum (JPU) yang ditunjuk selama tujuh hari.
"Setelah dilakukan penelitian terhadap kelengkapan formil dan materiil didapatkan kesimpulan bahwa hasil penyidikan belum lengkap," sebutnya.
BACA JUGA:Colek Bawaslu, Ganjar Respons Gus Miftah Bagi-bagi Uang
Sementara, berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri memasuki pelimpahan tahap 1 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pelimpahan dilakukan hari ini (15/12).
"Bahwa pada hari Jumat, tanggall 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB tim penyidik telah mengirimkan berkas perkara dimaksud ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) pada kantor kejati dki jakarta atau tahap satu untuk kepentingan penelitian berkas perkara," ujarnya.
Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya2025-06-15 22:38
4 Menu Sarapan di Zona Biru, Bisa Bikin Kamu Panjang Umur2025-06-15 22:01
Awas Kebanyakan, Ini Batas Konsumsi Gula Per Hari!2025-06-15 21:54
Dialami Nikita Willy, Apa Penyebab Keguguran saat Hamil Muda?2025-06-15 21:26
CAIR! Cek Besaran Dana Bansos 2025, Honor Pendamping Sosial Lancar Jaya!2025-06-15 21:12
Lolos Pemeriksaan Bandara, Wanita Ini Terbang 2.858 KM Tanpa Tiket2025-06-15 20:59
Kemitraan Ekonomi RI2025-06-15 20:55
5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah2025-06-15 20:45
Usai Cek Pangkalan Gas, Bahlil Kunjungi Blok Rokan: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara!2025-06-15 20:45
Daftar 79 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-06-15 20:33
Kades Kohod Resmi Ditahan, Kuasa Hukum Arsin Ajukan Penangguhan Penahanan2025-06-15 23:01
5 Ide Kado Valentine Selain Cokelat, Tak Biasa Tapi Berkesan2025-06-15 22:26
FOTO: Sengketa Hidangan Ayam Mentega di India2025-06-15 22:26
Cek Kesehatan di RSPAD, Jantung dan Saraf Lukas Enembe Diperiksa2025-06-15 22:11
Menteri Transmigrasi Dorong Optimalisasi Bonus Demografi dan Kekayaan Alam2025-06-15 21:37
Kubu Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bawa 35 Barang Bukti Buat Lengkapi Bantahan2025-06-15 21:34
WNI Sering Ditolak Masuk Thailand, KBRI Bangkok Bikin Imbauan2025-06-15 20:43
Alasan KPK Gandeng Ahli Isyarat Hingga Bahasa Dalam Pemeriksaan Enembe2025-06-15 20:33
Saldo Dana Kaget! Kapan Jadwal Pencairan Duit PIP 2025? Bisa Dapat Rp1, 8 Juta2025-06-15 20:22
VIDEO: Melihat Kemegahan Dua Menara Baru di Kairo Usai Renovasi2025-06-15 20:20