您的当前位置:首页 > 时尚 > Hentikan 36 Perkara, KPK Buka 51 Penyelidikan Baru 正文
时间:2025-06-02 13:10:24 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya telah menerbitkan 51 su quickq加速器充值
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan lembaganya telah menerbitkan 51 surat perintah penyelidikan baru.
"Benar, ada 51 penyelidikan baru," ucap Ali di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Namun, Ali enggan menjelaskan kasus-kasus apa saja yang tengah dilidik oleh KPK tersebut.
"Saya kira begini, ini perkara penyelidikan sehingga kami tidak bisa membuka tentunya kasusnya di mana, terkait apa," ujar dia.
Baca Juga: KPK Hentikan 36 Kasus, Gerindra Penasaran: Apa Alasannya?
Ia memastikan jika memang ditemukan bukti permulaan yang cukup maka kasus-kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Saya tidak bisa merinci lebih lanjut karena sedang berjalan perkara ini, tentunya kita lihat kelanjutan perkaranya apa. Kalau memang ditemukan bukti permulaan cukup dipastikan ditingkatkan ke penyidikan, materinya apa? Nanti setelah penyelidik bekerja," ujarnya.
Untuk diketahui, 51 penyelidikan baru itu sempat dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kami sudah menerbitkan ada 51 surat perintah penyelidikan baru. Jadi, jangan lihat yang hentinya saja, ada 51 yang kami buka untuk melakukan penyelidikan," ucap Firli di gedung MPR/DPR Jakarta, Senin.
Selain itu, kata dia, KPK juga telah menerbitkan 21 surat penyidikan.
"Sudah 21 surat penyidikan yang kami terbitkan, ada 18 orang tersangka yang sudah kami tahan, ada 26 orang yang ditetapkan tersangka. Semuanya kami buka, tidak ada (yang ditutupi) kecuali yang kami rahasiakan," kata Firli.
Sebelumnya, KPK telah menghentikan 36 kasus di tahap penyelidikan untuk akuntabilitas dan kepastian hukum. KPK enggan merinci detil kasus-kasus apa saja yang telah dihentikan tersebut.
Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo2025-06-02 12:51
Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST2025-06-02 12:46
Majukan Industri Kreatif di Bali, Wamen Ekraf Dukung PICA FEST2025-06-02 12:41
Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara2025-06-02 12:40
Digarap Polisi, Wagub Ditanyain Ini Sama Penyidik2025-06-02 11:59
Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia2025-06-02 11:26
Simak! 5 Aturan Baru Naik Kereta dari Pasar Senen dan Stasiun Gambir, Berlaku 12 Juni 20232025-06-02 11:20
Sambil CFD, Wali Kota Tangerang Bagikan 1.000 Porsi Laksa2025-06-02 11:08
Digarap Polisi, Wagub Ditanyain Ini Sama Penyidik2025-06-02 11:03
Potret Anies2025-06-02 10:49
Revolusi Trading, Broker Octa Hadirkan Kekuatan AI di OctaTrader2025-06-02 13:04
Besok Jakarta Ultah ke2025-06-02 12:20
Wujudkan PNBP yang Akuntabel DJKI Secara Resmi Ubah Alur Pembayaran2025-06-02 12:10
Tembus Rp796 triliun, Portofolio Sustainable Financing BRI jadi yang Terbesar di Indonesia2025-06-02 12:08
6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...2025-06-02 12:03
Ada Gibran hingga Ridwan Kamil, Ini 9 Cagub DKI Hasil Survei Sepekan PSI2025-06-02 11:57
Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat2025-06-02 11:33
Pemprov DKI Gelar Dapur Kurban 2022, Total 5.500 Porsi Olahan Daging Sapi Siap Dibagikan2025-06-02 11:10
Blokade Penyaluran Bantuan Jadi Cara Israel Mencemooh Kondisi Gaza2025-06-02 10:58
Presiden Prabowo Sambut Baik Rute Penerbangan Bangkok–Surabaya, Medan, dan Phuket2025-06-02 10:28