您的当前位置:首页 > 娱乐 > Jalan Provinsi Masih Banyak yang Rusak, Prabowo Turun Tangan 正文
时间:2025-06-15 20:37:17 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur quickq破解
JAKARTA,quickq破解 DISWAY.ID -Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur jalan di daerah-daerah lewat penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, usai melakukan pertemuan dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Kamis, 17 April 2025.
"Pak Presiden juga tadi memerintahkan untuk memperhatikan secara serius jalan-jalan daerah dengan pola Inpres. Namanya nanti ada Inpres Jalan Daerah," ujar Lasarus.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Lantik Gubernur Papua dan Gubernur Bangka Belitung
Lasarus melaporkan kepada Prabowo bahwa kondisi jalan di tingkat daerah masih memprihatinkan.
Meskipun jalan nasional sudah mencapai kemantapan di atas 90 persen, jalan di tingkat provinsi dan kabupaten masih jauh dari harapan.
"Tadi kami sampaikan kondisi jalan nasional di Indonesia posisinya sudah di atas 90 persen, tapi posisi jalan daerah kemantapannya itu masih 40 persen di jalan kabupaten, dan 60 persen di jalan provinsi," jelasnya.
BACA JUGA:Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Ngaku Iseng Minta 1.000 ke Agustiani Tio soal PAW Harun Masiku
Menurutnya, perhatian khusus dari Presiden sangat dibutuhkan agar kesenjangan kualitas infrastruktur antarwilayah tidak semakin melebar.
Inpres ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk percepatan pembangunan dan perbaikan jalan di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang selama ini tertinggal.
BACA JUGA:Prabowo Bakal Berikan Arahan ke Menteri untuk Bahas Rencana Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
Tak hanya soal jalan, dalam pertemuan tersebut Lasarus juga menyampaikan laporan terkait program pembangunan 3 juta rumah.
Ia menyoroti pentingnya kontribusi pengembang dalam menyediakan hunian terjangkau.
"3 juta rumah ini sebetulnya kewajiban pengembang juga. Tadi menjadi perhatian karena di Undang-Undang Perumahan dan Permukiman itu ada kewajiban pengembang: setiap membangun satu rumah mewah, wajib membangun tiga rumah sederhana. Demikian juga untuk rumah susun," tuturnya.
Bahlil Masih Minta Petunjuk Prabowo Soal Izin Pesantren Kelola Tambang2025-06-15 19:26
Meningkat Tiga Kali Lipat, Fortinet Ungkap Strategi Tangkal Ancaman Siber Berbasis AI di Indonesia2025-06-15 19:13
Indonesia Clearing House (ICH) Resmi Menjadi Lembaga Kliring Berjangka Pasar Uang dan Valuta Asing2025-06-15 19:09
Sinergi BNI dan RANS Simba Bogor Cetak Generasi Muda Aktif dan Melek Finansial2025-06-15 18:58
Menhan Sebut Ada 29 Rumah Sakit TNI Belum Terakreditasi2025-06-15 18:57
Silent Majority Disebut Dongkrak Suara Prabowo2025-06-15 18:39
Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka2025-06-15 18:16
Gencar Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar: Perhitungan Manual Jadi Perhatian Kami2025-06-15 18:05
Menag: Alhamdulillah Tahun Ini Umat Islam Indonesia Rayakan Ramadan dan Lebaran Bersamaan2025-06-15 18:03
JK: Jokowi Tak Penuhi Syarat Jadi Ketum Golkar2025-06-15 18:00
Keluarga Besar Purnawirawan TNI2025-06-15 20:15
Prabowo dan Trump Bicara Lewat Telepon, Airlangga Bocorkan Isinya!2025-06-15 20:05
Kubu Anies2025-06-15 19:59
Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka2025-06-15 19:57
Arahan Megawati: Kepala Daerah PDIP yang Belum Hadir Retret Wajib Ikut Gelombang 22025-06-15 19:54
Gencar Buktikan Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar: Perhitungan Manual Jadi Perhatian Kami2025-06-15 19:30
Polri Pastikan Situasi Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman dan Kondusif2025-06-15 19:21
Kinerja 2024 Kinclong, Paramita Bangun Sarana (PBSA) Tebar Dividen Rp165 Miliar2025-06-15 19:11
Prabowo Akan Hadiri Harlah ke2025-06-15 19:00
Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap Polri di Perairan Selat Malaka2025-06-15 18:42