您的当前位置:首页 > 焦点 > Polri Pecat Ferdy Sambo, Sekum PP Muhammadiyah: Keputusan yang Sangat Tepat dan Adil 正文
时间:2025-05-25 12:01:37 来源:网络整理 编辑:焦点
SuaraJakarta.id - Keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo sehingga jenderal bintang dua itu teta quickq安卓官方下载入口
SuaraJakarta.id - Keputusan Polri menolak banding Ferdy Sambo sehingga jenderal bintang dua itu tetap dipecat dengan tidak hormat dinilai sangat tepat dan adil. Hal itu disampaikan Sekretaris quickq安卓官方下载入口Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti.
"Keputusan Polri yang menolak permohonan banding Sambo sangat tepat dan adil," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangan tertulis, Selasa (27/9/2022).
Mu'ti menyebut, pengakuan Ferdy Sambo terlibat dalam perencanaan hingga pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan alasan kuat bagi Polri untuk mengambil keputusan menolak banding tersebut.
"Soal bagaimana hukuman bagi Sambo dan mereka yang terlibat merupakan wewenang pengadilan. Biarlah semua proses hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Mu'ti.
Baca Juga:Putranya Didemosi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Legislator Gerindra: Risiko Pekerjaan
Mu'ti mengatakan ketegasan Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan akan mengembalikan citra kepolisian yang sempat anjlok.
"Ketegasan Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat secara transparan merupakan momentum untuk memperbaiki citra kepolisian," katanya.
Sebelumnya pada Senin, (19/9/2022), sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding menolak permohonan banding putusan etik Irjen Polisi Ferdy Sambo dan menyatakan pelanggar diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi.
"Menolak permohonan banding dan dua menguatkan putusan Sidang KKEP Nomor EP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Polisi Ferdy Sambo," kata Pimpinan Komisi Sidang KKEP Banding Komisaris Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto.
Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat.
Baca Juga:Ini Daftar 15 Polisi yang Dipecat hingga Demosi Terkait Kasus Ferdy Sambo
Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut.
Niat Puasa Syawal, Keutamaan dan Tata Cara Menjalankannya2025-05-25 11:50
Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas2025-05-25 11:38
Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham2025-05-25 11:22
Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 1172025-05-25 11:21
Studi: Diabetes Saat Hamil Tingkatkan Risiko Autisme Anak2025-05-25 11:13
Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo2025-05-25 10:59
dr Lois Akui Kesalahan, Polri Kedepankan Keadilan Restoratif2025-05-25 10:55
Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya2025-05-25 10:39
Studi: Perempuan Menganggap Pria Baik Hati Lebih Cerdas dan Menarik2025-05-25 09:48
FOTO: Kontes Binaraga Antar Buruh Pabrik Genteng di Jatiwangi2025-05-25 09:40
Makna Jumat Agung: Mengenang Pengorbanan Yesus Kristus untuk Umatnya2025-05-25 12:00
Naik Penerbangan Terpanjang di Dunia, Ngapain Aja 19 Jam Nonstop?2025-05-25 11:17
5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?2025-05-25 10:47
Polda Metro Jaya Bakal Hapus Tilang Manual?2025-05-25 10:46
Mandi Pagi atau Malam, Mana yang Lebih Baik untuk Tubuh?2025-05-25 10:07
Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah2025-05-25 09:59
Anies Nyatakan Siap Nyapres, Wagub Riza: Pilihan Saya Pak Prabowo2025-05-25 09:53
Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?2025-05-25 09:26
Ponsel Dirut PLN Disita KPK, Kenapa ya?2025-05-25 09:25
Orang PDIP Sebut Anies dan Wakilnya Aktif Lakukan KKN, Buktinya Dibuka Terang Benderang!2025-05-25 09:25