时间:2025-06-07 05:31:58 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID- Berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora quickq apk
JAKARTA,quickq apk DISWAY.ID- Berkas perkara penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora kembali diserahkan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkasnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Diungkapkannya, penyerahan berkas perkara tersebut setelah penyidik melengkapi syarat formil maupun materiil sesuai dengan petunjuk jaksa.
BACA JUGA:Tetap Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Pacar Mario Dandy Ajukan Kasasi
"Semua ini sudah dipenuhi," katanya kepada awak media, Jumat 19 Mei 2023.
Dijelaskannya, saat ini penyidik tinggal menunggu konfirmasi dari tim jaksa lantaran kini berkas masih dalam tahap penelitian.
Disebutkannya, penyidik berharap berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21 supaya bisa ketahap berikutnya.
BACA JUGA:Polisi Limpahkan Berkas Mario Dandy ke Kejati DKI Jakarta
BACA JUGA:Pihak AG Bakal Polisikan Mario Dandy Atas Dugaan Pencabulan ke Polda Metro Jaya
"Bagaimana perkembangan penelitian tersebut tentu harapannya dalam waktu yang tidak lama bisa memenuhi syarat formil dan materil apa yang diminta JPU. Mari kita sama sama menunggu," sebutnya.
"Tentu mekanisme prosedur koordinasi semua sudah dilakukan langkah langkah oleh penyidik. Kami sampaikan dalam pelaksanaan ini fokus memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi," sambungnya.
BACA JUGA:Berkas Kasus Mario Dandy Masih Tunggu 1 Saksi
BACA JUGA:Berkas Mario Dandy Segera Dikirimkan Polisi ke JPU Setelah Menambahkan Keterangan Saksi
Sebelumnya, Polisi jelaskan terkait mandeknya berkas perkara penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
Berapa Biaya Perpanjangan Paspor Terbaru 2024?2025-06-07 05:27
Sudah Capai 74%, Pupuk Kaltim Targetkan 100.000 Hektare Lahan Tergabung dalam Program MAKMUR 20252025-06-07 05:26
Pajak Cuma Dipatok 5 Persen untuk Pembelian Mobil PHEV2025-06-07 04:48
Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...2025-06-07 04:40
Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan2025-06-07 04:36
Jakarta 'Bokek', Sampai Perlu Bantuan Buat Tanggulangi Banjir??2025-06-07 03:52
Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara2025-06-07 03:52
Penangkapan Si Kembar Hampir Gagal, Ada yang Bocorkan2025-06-07 03:35
VIDEO: Melihat Milennium Falcon Dalam Bentuk Koin Karya Royal Mint2025-06-07 03:22
Dianggap Mempersulit! Korlantas Polri akan Kaji Praktik Uji SIM Mengitari Angka 8 dan Zig Zag2025-06-07 03:15
3 Cara Pilih Kursi Kereta Api agar Tak Hadap Mundur2025-06-07 05:29
Nah Lho, PDIP Mulai Kesal ke Anies, Karena Ancol...2025-06-07 05:27
Tren Star Bathing, Wisata 'Bermandikan Bintang' yang Menenangkan2025-06-07 05:23
FOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata India2025-06-07 05:09
Menparekraf: Wisata IKN Bakal Mencontoh Jakarta dan Solo2025-06-07 04:22
BIN Gelar Rapid Test Massal di Pasar Ciawi, 5 Dinyatakan Reaktif2025-06-07 04:09
Ratna Nilai Saksi Ahli di Persidangannya 'Ngawur'2025-06-07 04:00
Rumah Wali Kota Dumai Digeledah KPK2025-06-07 03:42
Yayasan Mochammad Thohir Tebar 18 Hewan Kurban2025-06-07 03:26
30 Narapidana Berhasil Kabur Usai Bobol Ventilasi2025-06-07 03:21