您的当前位置:首页 > 百科 > KPK Diminta Turun Tangan di Kasus Djoko Tjandra 正文
时间:2025-05-25 10:44:18 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk m quickq下载入口
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki pihak-pihak yang diduga menerima suap dari buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra,quickq下载入口 untuk membantunya masuk dan wara-wiri di Tanah Air.
"KPK harus melakukan penyelidikan atas indikasi korupsi yang diterima pihak-pihak yang membantu pelarian dan memfasilitasi buronan Djoko Tjandra untuk bisa mondar-mandir ke Indonesia tanpa terdeteksi," tegas Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis (16/7/2020).
Baca Juga: Said Didu Ikut Nimbrung di Kasus Djoko Tjandra, Katanya...
Kurnia menyatakan ada kejanggalan-kejanggalan di balik kedatangan Djoko. Dia tak mungkin bisa mulus berada di Tanah Air jika tidak ada pihak-pihak yang membantunya. Nama Djoko sudah terhapus dari daftar rednotice.
Untuk diketahui, rednoticeadalah permintaan untuk menemukan dan menahan sementara seseorang, yang dianggap terlibat dalam kasus kriminal. Status seseorang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, Djokl juga bisa dengan sukses membuat e-KTP. Belum lagi, mendapatkan paspor dari pihak Imigrasi. Bisa terbang dari Jakarta ke Pontianak, Kalimantan Barat, dengan berbekal surat jalan dari Bareskrim Polri.
Kejanggalan lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membiarkan buronan kelas kakap itu mendaftarkan pengajuan Peninjauan Kembali (PK), tanpa menginformasikan kepada penegak hukum yang bertanggung jawab melakukan eksekusi. ICW pun meminta agar PK tersebut tidak dikabulkan.
"Mahkamah Agung harus menolak upaya hukum peninjauan kembali yang diajukan oleh Djoko Tjandra. Selain itu, majelis hakim juga harus menunda proses persidangan, karena tidak dihadiri secara langsung oleh terpidana," tegas Kurnia.
Empat Fakta Pembubaran JAD2025-05-25 10:38
Semanggi Tak Bercahaya Lagi, Pramono Geram Lampu Dicuri2025-05-25 10:20
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit2025-05-25 10:18
Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya2025-05-25 10:05
Tawaran Pindah ke Kota di Italia, Dikasih Rp1,8 M untuk Beli Rumah2025-05-25 09:58
Selamat Hari Pendidikan! Yuk, Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini2025-05-25 09:47
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral2025-05-25 09:37
Jadwal Misa Rabu Abu 2025 di Gereja Katedral Jakarta2025-05-25 08:33
Kapan Waktu Terbaik Makan Pepaya?2025-05-25 08:13
Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci2025-05-25 08:11
Empat Fakta Pembubaran JAD2025-05-25 10:26
Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara2025-05-25 10:22
OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung2025-05-25 10:00
Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci2025-05-25 09:44
Bolehkah Makan Sebelum Sholat Idul Fitri? Ini Sunnah dan Hikmahnya2025-05-25 08:48
Acara Gowes Bareng Pramono Bakal Lintasi JLNT, Komunitas Pesepeda dan Pejalan Kaki Menolak2025-05-25 08:37
Kondisi Abdul Gani Kasuba Kian Pulih, Dikembalikan ke Rutan Ternate2025-05-25 08:24
Dorong Transaksi, BNI2025-05-25 08:22
Bangkok Jadi Kota Paling Banyak Dikunjungi di Dunia pada 20242025-05-25 08:20
Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan2025-05-25 08:18