Resmi Gugat Hasil Pilpres, THN AMIN: Ini Amanah Rakyat yang Ingin Adanya Perubahan!
JAKARTA,quickq加速器官方版 DISWAY.ID- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) resmi mengugat perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pengajuan gugatan itu dipimpin oleh ketua Tim Hukum Ari Yusuf Amir dan juga Kapten Timnas AMIN, Syaugi Alaydrus. Dilihat dalam website MK, gugatan itu diterima dengan nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Tertanggal 21 Maret 2024 pukul 09.02 WIB.
"Alhamdulillah hari ini kami resmi mendaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Kami udh lakukan secara online tadi malam, dan pagi ini kami peserta tim hukum semua lengkap didampingin oleh Kapten Timnas kita yang kita banggakan, Kapten Syaugi, kami hadir di Mahkamah Konstitusi untuk melengkapi semua bekas-bekas yang diperlukan," kata Ari di Mahkamah konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024.
BACA JUGA:Antisipasi Kebutuhan Nasabah pada Ramadhan & Idul Fitri, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Secara Net sebesar Rp 31.3 Triliun
BACA JUGA:Akui Harga Beras Sulit Turun, Dirut Bulog Pastikan Stok Aman Sampai Lebaran
Ari mengatakan pendaftaran tersebut diterima dengan baik oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam laporan tersebut, Ari mengaku pihaknya membawa sejumlah bukti-bukti.
"Dan Alhamdulillah kawan-kawan dari Mahkamah Konstitusi menerima dengan baik. Mahkamah Konstitusi cukup profesional, administrasinya sudah siap. InsyaAllah proses persidangan kita akan berjalan," ungkapnya.
"Dalam permohonan ini, banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini. Tentunya dalam fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga dukungan bukti-bukti di lapangan. Nah, untuk lebih detainya kawan-kawan, nanti bukti-bukti itu akan kita lihat di proses persidangan," imbuhnya.
BACA JUGA:Perkuat Bisnis Global, Telin Resmikan Telin Operation and Command Center (TOCC)
BACA JUGA:Akui Harga Beras Sulit Turun, Dirut Bulog Pastikan Stok Aman Sampai Lebaran
Ari mengatakan pengajuan gugatan ini merupakan amanah dari rakyat yang menginginkan Indonesia lebih maju dan adanya perubahan.
"Ini adalah amanah kami, amanah dari rakyat Indonesia. Paling tidak kalau menurut hitungan KPU 40 juta lebih masyarakat memilih 01. Belum lagi yang suara-suaranya gak dihitungin lain-lainnya," terangnya.
"Tapi paling tidak, itu sudah bukti nyata bahwa begitu banyaknya rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan, menginginkan perbaikan, menginginkan Indonesia lebih maju," imbuhnya.
"Oleh karena itu, tanggung jawab profesional kami, dari tim hukum untuk menyelesaikan secara tuntas amanah yang dibebankan kepada kami oleh bangsa Indonesia melalui forum di Mahkamah Konstitusi ini," lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Dibatalkan dan Picu Penumpukan di Mina, Apa Hukum Tanazul dalam Haji?
- Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- 我=编剧+导演+剪辑,5所Top级影视名校为我疯狂爆offer!
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
- Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 13 Oktober: Sore dan Malam Hujan
- 1 Anggota KKB Papua Diamankan, Terlibat Pembakaran Camp PT Unggul
- Sinyal Dovish Menguat, BI Diprediksi Pangkas Suku Bunga 25 Bps
- Perluas Layanan, PAM Jaya Bakal Pasang Pipa Sambungan Sampai ke Marunda Kepu
- Cegah Banjir Saat Hujan Lebat, Pemkot Jaktim Bangun Enam Saluran Penghubung
- PDIP Tak Berani Tergetkan Gubernur di Pilkada Jawa Barat, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Angkat Bicara
- Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- Koperasi Merah Putih di Kota
- Cara Download Sertifikat CAT SKD PNS dan PPPK 2023, Simak Panduannya
- Anies Datang Melayat, Tangis Ibu Korban Tembok Roboh MTsN 19 Jakarta Pecah
- Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak
- Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G Kominfo, Bagaimana Nasib Klub Madura United?