您的当前位置:首页 > 休闲 > Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso 正文
时间:2025-06-16 02:48:51 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan lahan korup quickq官方网站ios
JAKARTA,quickq官方网站ios DISWAY.ID --Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan lahan korupsi sitaan dari berbagai kasus hukum akan dibangun untuk perumahan rakyat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Maruar mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto pada rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Selasa 7 Januari 2025.
"Arahannya sangat jelas bahwa memang lahan-lahan yang ada misalnya dari Kejaksaan Agung, dari tanah-tanah hasil korupsi yang disita, kemudian juga dari BLBI, juga dari yang HGU-nya sudah tidak diperpanjang, dan berbagai jenis lainnya," jelas Maruarar usai rapat terbatas.
BACA JUGA:Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
BACA JUGA:DPR Sebut Prabowo Belum Puas Biaya Haji 2025 Turun hingga Rp4 Juta Jadi Rp55,45 Juta
Lebih lanjut, dia menjelaskan prosesnya yaitu nantinya lahan sitaan ini akan diinventarisir terlebih dahulu dan dikuasai negara lewat pencatatan di Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.
Dari situ, lanjut dia, pihaknya baru bisa menggunakan lahan tersebut untuk membangun perumahan rakyat.
Pihaknya sedang berkoordinasi dengan lintas lembaga untuk membentuk kepastian hukum yang melandasi proses tersebut.
"Lahan-lahan itu akan masuk kepada Dirjen Kekayaan Negara, kemudian ke Bank Tanah. Kemudian akan diproses lebih lanjut bagaimana kita akan membuat skema yang legal, yang ada kepastian hukumnya, dan juga yang berkeadilan," tegas Maruarar.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses perizinan pembangunan.
BACA JUGA:Kontroversi Yos Suprapto, Aktivis Peristiwa Malari Hingga Pameran Lukisan Wajah Jokowi
BACA JUGA:15 Contoh Tema Isra Miraj 2025 yang Unik dan Menarik, Cocok Digunakan untuk Acara di Sekolah
Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang kini disebut Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sebelumnya memerlukan waktu hingga 45 hari, kini dipangkas menjadi 10 hari.
Bahkan, di Tangerang, proses tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 4 jam.
Heboh Mobil RI 36 Kawal Raffi Ahmad, Cak Imin Angkat Bicara: Kalau Tidak Butuh, Ya Biasa Saja2025-06-16 02:40
IPO di Depan Mata, Bank DKI Perluas Ekspansi Lewat KUB dengan BMM2025-06-16 02:33
Hari Pertama Lebaran, 40 Ribu Pengunjung Padati Ancol2025-06-16 02:24
Cak Imin Akan Penuhi Panggilan KPK Besok2025-06-16 01:52
Papa Novanto Segera Huni Lapas Sukamiskin2025-06-16 01:34
Jokowi: Negara Manapun Tidak Ada yang Bisa Hentikan Industrialisasi Indonesia!2025-06-16 01:23
Ajak Anak Tonton Teater Aladdin di Trans Studio Cibubur, Dijamin Happy2025-06-16 01:06
NasDem Usung Anies2025-06-16 00:59
Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?2025-06-16 00:49
Diskon Tarif Tol 20% Berlaku Mulai Hari Ini di Sejumlah Ruas Tol Trans Jawa2025-06-16 00:41
Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden2025-06-16 02:45
Yayasan BUMN Resmikan Rumah Dampak DITIRO, Luncurkan Program Pikiran Terbaik Negeri 20252025-06-16 02:44
Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Kredit Rp6,7 Triliun Untuk Bangun Pusat Data2025-06-16 02:10
PK KSP Moeldoko Ditolak MA, AHY Terima Kasih Kepada Dua Tokoh Ini2025-06-16 02:02
Intel Umumkan PHK Massal Mulai Juli! CEO Baru Siap 'Bersih2025-06-16 01:07
Kedekatan Anggota Paspampres dengan 2 TNI Penganiaya Masykur Hingga Tewas Diungkap Danpomdam Jaya2025-06-16 01:00
Kenikmatan Hakiki dalam Semangkuk Mie Celor Khas Palembang2025-06-16 00:58
Sidik Jari di 9 Titik Pada TKP Jasad Cinere Diteliti Puslabfor dan Inafis2025-06-16 00:57
Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP2025-06-16 00:50
Bela Jokowi dari Perkataan 'Bajingan Tolol', Prabowo Sebut Rocky Gerung Keliru dan Gegabah!2025-06-16 00:05