DPR Ungkap Dugaan Potongan Ojol Capai 50%, DPR Minta Kemenhub Turun Tangan

Anggota Komisi V DPR RI, Reni Astuti, menyoroti dugaan pemotongan berlebih oleh aplikator transportasi daring (ojek online) yang disebut mencapai 40 hingga 50 persen, jauh melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.
Ia menilai praktik ini sudah menjadi keluhan luas di kalangan mitra pengemudi. “Kalau kemudian keputusan menteri bahkan juga diatur dalam peraturan menteri tentang batasan maksimal potongan aplikator itu 15% + 5%, apa yang disuarakan oleh driver ojol tidak seperti itu,” kata Reni, dalam Forum Legislasi "Efisiensi RUU Transportasi Online" yang digelar di DPR, dikutip Jumat (27/5/2025)
Baca Juga: Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
Ia mengungkapkan, meskipun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1001 Tahun 2022 menetapkan batas maksimum potongan aplikator sebesar 20%, banyak pengemudi menyebut mereka dipotong lebih besar.
“Aplikator mengatakan tidak pernah melebihi batas 20%. Tetapi driver ojol mengatakan, bahkan sudah ada yang mencapai 50–40%,” tegasnya.
Untuk itu, Reni mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar segera melakukan audit menyeluruhterhadap sistem bagi hasil para aplikator.
“Kalau transparansi ini penting, ya mestinya Kementerian Perhubungan melakukan audit terhadap angka-angka yang menjadi potongan aplikator selama ini,” ujar legislator dari Fraksi PKS ini.
Baca Juga: Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
Hingga kini, Reni menyayangkan minimnya keberpihakan Kemenhub terhadap nasib mitra pengemudi. Ia menuntut solusi konkret dan cepat, bukan sekadar pembahasan tanpa ujung.
“Kalau transparansi tidak ada dari potongan, maka Kementerian Perhubungan harus segera audit. Supaya jelas,” tegasnya.
Lebih jauh, Reni meminta pemerintah menjalankan perannya sebagai regulator yang adil, bukan membiarkan eksploitasi terjadi dalam sistem kemitraan digital.
“Tolong jangan ada eksploitasi, jangan ada pemerasan, jangan ada ketidakadilan. Kita wujudkan kesejahteraan bersama, sebagaimana yang menjadi komitmen dari Pak Prabowo,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada 19 Mei lalu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengadakan pertemuan terbuka dengan empat aplikator utama—Gojek, Grab, Maxim, dan Indrive. Dalam pertemuan tersebut, seluruh perwakilan aplikator menyatakan pembagian komisi tidak melebihi 20%, sesuai regulasi yang berlaku.
相关文章
Studi Ungkap Satu Batang Rokok Pangkas Hidup hingga 20 Menit
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah studi mengungkap setiap batang rokok yang dihisap dapat mengurangi h2025-06-03Jelang Natal, Bank Indonesia Buka Layanan Penukaran Uang di Katedral Jakarta
SuaraJakarta.id - Bank Indonesia membuka layanan penukaran uang melalui kas keliling yang tersedia d2025-06-03Polisi Identifikasi 30 Terduga Pelaku Bentrokan hingga Satu Orang Tewas di Jakarta Pusat
SuaraJakarta.id - Kepolisian mengidentifikasi dan mencari 30 terduga pelaku yang terlibat dalam bent2025-06-03BPBD DKI: Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob, Tinggi Air hingga 70 Cm
SuaraJakarta.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyatakan tiga RT di Kelur2025-06-03Kagumi Candi Borobudur, Macron: Lambang Keunggulan Manusia dan Inspirasi Dunia
JAKARTA, DISWAY.ID --Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, menyampaikan kekaguman mendalam ter2025-06-03Erick Thohir dan Heru Budi Hartono Bersinergi, Tingkatkan Pelayanan dan Fasilitas Publik di Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Badan Umum Milik Negera (BUMN) Erick Thohir mengatakan ke depan pem2025-06-03
最新评论