Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berharap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) dapat memberikan keadilan bagi dirinya.
"Intinya perjuangan keadilan peninjauan kembali (PK) itu instansi hukum yang disediakan untuk pencarian keadilan yang tercecer, saya merasa berdasarkan fakta-fakta, bukti-bukti yang terungkap di persidangan putusan yang dijatuhkan kepada saya itu jauh dari keadilan," kata Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Anas adalah terpidana kasus korupsi berupa penerimaan hadiah dari sejumlah proyek-proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang.
Pada tingkat pertama, Anas divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp57,59 miliar dan 5,26 juta dolar AS.
Sedangkan pada tingkat banding, Anas mendapat keringanan hukuman menjadi 7 tahun penjara namun KPK mengajukan kasasi terhadap putusan itu sehingga Anas Mahkamah Agung memperberat Anas menjadi 14 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan kurungan dan ditambah membayar uang pengganti Rp57,59 miliar subsider 4 tahun kurungan dan masih ditambah hukuman pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik.
Putusan kasasi itu diputuskan oleh majels Hakim Agung yang terdiri dari Artidjo Alkostar, Krisna Harahap dan MS Lumme.
"Karena itu sekarang lah kesempatan untuk mengajukan PK itu. Mudah-mudahan lewat pk ini saya diadili. Dulu saya memohon permohonan yang sederhana, saya ingin diadili di muka pengadilan, jadi saya merasakan saya belum diadili, buat saya ini adalah perjuangan keadilan," tambah Anas.
Ia pun berharap majelis PK dapat memberikan putusan yang benar-benar adil.
"Putusan yang adil itu putusan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang sesungguhnya," ungkap Anas.
Namun Anas belum menyampaikan novum apa yang ia akan ajukan dalam persidangan tersebut.
"Prinsipnya adalah PK harus memenuhi syarat jadi Insya Allah ini sangat memenuhi syarat, dasar hukum kuat. Nanti detailnya akan kami sampaikan di muka persidangan," ungkap Anas.
Anas juga yakin PK-nya tersebut akan memberikan pengurangan masa hukuman kepadanya.
"Ya ikhtiar itu harus yakin dasarnya, ketika maju ikhtiar harus yakin dan saya yakin bukan karena apa-apa. Saya yakin karena dasar yang saya ajukan untuk PK ini dasar yang sangat kuat, dasar yang argumentatif, dasar yang sangat kokoh untuk bs dipertimbangkan untuk bahan menjadi putusan yang adil, bukan putusan yang tidak adil seperti putusan yang sebelumnya," jelas Anas.
Meski mengaku hukuman yang menjeratnya aneh, namun setelah menjalani hukuman selama sekitar 3 tahun di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin sejak 17 Juni 2015, Anas mengaku ikhlas.
"Karena seaneh apapun, yang terjadi itu pasti berdasarkan ketentuan Tuhan, seperti daun kering yang jatuh itu semua atas ketentuan Tuhan, tetap toh ada waktu ada kesempatan untuk mengoreksi yang aneh itu dan mudah-mudahan lewat PK ini akan ditemukan titik keadilan yang sesungguhnya," tegas Anas.
Istri Anas, Athiyyah Laila dan sejumlah pendukungnya tampak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB tapi hingga 12.30 WIB belum juga dimulai.
(责任编辑:知识)
Ini Penjelasan Jasa Marga Soal Kecelakaan di Tol Jagorawi
欧洲艺术留学四大优势解读!
人体写生还在对着镜子画自己?
Pengesahan RKUHP dan Sejumlah RUU Lain Ditunda, Respons Politisi PKB Mulia Banget!
Ridwan Kamil Usulkan 'Satu Kecamatan Satu Arsitek', Penataan Kawasan Kumuh di Jakarta
- Ke Istana, Anies Update Soal Jakarta
- Istana Sambut Hangat Pesan Paus Leo XIV Robert Prevost, Sejalan dengan Sila Kedua Pancasila
- Megawati Kecewa Kebijakan Pemerintah Selalu Gonta
- PSBB Total DKI Jakarta Terancam Rusak Ritme Kerja Pemerintah Pusat
- KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL
- 电影艺术留学多少钱?各国留学费用一览
- TNI Rawan Kena Campur Tangan Politik atau Supremasi Sipil? Ini Kata Pengamat
- DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen
-
KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar Pasal 103 ayat (4) huruf ...[详细]
-
Kriminalisasi Chuck Bukti Jaksa Agung 'Membangkang' Perintah MA
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah pakar, guru besar dan begawan hukum dari pelbagai dari berbagai un ...[详细]
-
欧洲艺术历史悠久、文化底蕴深厚,不管是法国的时装设计、德国的音乐和现代艺术、还是意大利的歌剧、波兰的古典音乐等等,这些都吸引着世界各地的艺术生前往深造。那么,欧洲艺术留学有哪些优势呢?下面是美行思远小 ...[详细]
-
Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok
JAKARTA, DISWAY.ID- Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3000 gr ...[详细]
-
Putin Meradang Diserang Ukraina, Zelenskiy Tetiba Usulkan Gencatan Senjata
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy mengajukan usulan gencatan senjata se ...[详细]
-
Kemnaker Ungkap 7 Alasan Penyebab Angka PHK Meningkat, Apa Saja?
JAKARTA, DISWAY.ID--Ditengah-tengah penurunan perekonomian yang masif, Indonesia kini juga turut men ...[详细]
-
Cegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap
Warta Ekonomi, Jakarta - Menurut Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Bappenas, 2020), perk ...[详细]
-
瑞典是北欧最大的国家,其西邻挪威,东北与芬兰接壤,多民族的历史迁徙成就了瑞典丰富的艺术文化。除了拥有优美的风景之外,申请瑞典艺术留学的学生每年也在增加,那么瑞典艺术留学费用需要多少呢?1、瑞典国立艺术 ...[详细]
-
Kamis Manis! IHSG Nanjak 0,47% ke 7.102 pada Awal Perdagangan Hari Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak berada di zona hijau pada pembuka ...[详细]
-
PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi
JAKARTA, DISWAY.ID --Dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang kembali menghantam negara ...[详细]