Timbulkan Rasa Cemburu, PMJ Keluarkan Aturan Polisi Tak Boleh Mengawal Moge

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede (moge), mobil mewah dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi.
"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sudah melarang anggota saya mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin.
Sambodo mengatakan, personel Ditlantas Polda Metro Jaya melarang personelnya memberikan pengawalan dengan alasan hal itu kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.
"Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan larangan pengawalan tersebut tidak bersifat mutlak. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
"Kecuali memang mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga balap sepeda yang memang itu atlet kita kawal pengamanan," katanya.
相关文章
Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK
JAKARTA, DISWAY.ID--Bareskrim Polri akan memanggil mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indraya2025-06-02Pasca Libur Panjang, IHSG Dibuka Merosot 0,89% ke Level 7.112
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau mencetak rapor merah pada pemb2025-06-02
最新评论